![]() |
| aksi damai mahasiswa |
Dengan sistem ini, mahasiswa sudah tidak akan dikenakan biaya gedung, praktikum, atau biaya tambahan lainnya. Ini berbeda dengan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, hari ini Jum’at 6 Juni 2014 mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) mengadakan aksi damai menolak adanya UKT ini karena disinyalir memberatkan mahasiswa.
Dari pantauan expresinews, besarnya biaya UKT ini berbeda-beda ada yang sampai Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per semester. Aksi ini menuntut rektorat untuk menurunkan sistem UKT bila perlu di hapuskan, demikian tuntutan para mahasiswa.
Mendikbud Mohammad Nuh, saat konferensi pers Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uang Kuliah Tunggal, di Ruangan Graha 1, Gedung A lantai 2 Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013) mengungkapkan bahwa "Pengaruh BOPTN terhadap biaya pendidikan tinggi yang ditanggung mahasiswa, seperti uang gedung, SPP, uang praktikum, uang SKS, uang wisuda, dan total dibayar mahasiswa dikumpulkan jadi satu menjadi UKT,".
Masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa berfikir ulang dengan biaya pendidikan yang mahal untuk mengkuliahkan anaknya bila UKT ini tetap di laksanakan dan tidak ada kebijakan kusus. (ms)


0 komentar:
Posting Komentar