728x90 AdSpace

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 23 Mei 2014

    KPU Siap Hadapi Gugatan 4 Parpol

    BENGKULU – Sebanyak 4 partai politik peserta pemilu legislatif lalu melayangkan gugatan untuk KPU Provinsi Bengkulu di Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat parpol adalah NasDem untuk DPRD Provinsi Dapil Mukomuko, PKS Dapil Seluma, Demokrat dapil Mukomuko dan Hanura Dapil Bengkulu Utara dan Benteng.

    Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, SP, M.Si ketika dikonfirmasi RB mengatakan KPU Provinsi telah mempersiapkan diri menghadapi gugatan  sengketa pemilu tersebut. “Kondisi seperti ini merupakan kondisi yang memang harus dihadapi penyelenggara pemilu. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten masing-masing terkait gugatan yang dilayangkan oleh parpol,” jelas Eko usai rapat pleno DPSHP KPU Provinsi di Pasir Putih Hotel, kemarin (18/5).

    Saat ini, terang Eko, KPU Provinsi telah menyiapkan bukti-bukti serta dokumentasi guna menghadapi gugatan yang dilayangkan keempat parpol. “Bukti dan dokumentasi yang kita kumpulkan nantinya berguna untuk menjelaskan tuduhan-tuduhan yang mungkin dilayangkan keempat parpol tersebut dalam gugatannya,” ujar Eko.

    Eko menjelaskan berdasarkan informasi yang mereka terima, gugatan yang dilayangkan oleh keempat parpol ke MK soal perbedaan angka penghitungan suara hasil Pemilu 9 April lalu.

    “Hal itulah yang akan kita bantah nantinya dengan mengumpulkan bukti, baik itu C1 plano maupun data lainnya yang kita miliki. Kami telah melaksanakan tugas selaku penyelenggara pemilu sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

    Eko meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi dalam pelaksanaan pemilu legislatif lalu sama sekali tidak ada kekeliruan. Soal hilangnya beberapa dokumen C1 plano di beberapa daerah, Eko menegaskan bila memang terbukti ada unsur kesengajaan maka ancaman hukuman penjara akan dihadapi oleh KPU Kabupaten yang terbukti menghilangkan dokumen negara tersebut.

    “Untuk Kabupaten Kepahiang, C1 plano yang sebelumnya dilaporkan hilang saat ini telah ditemukan. Sekarang tinggal C1 plano Kabupaten Mukomuko yang memang masih ada 5 C1 plano yang masih dicari,” bebernya.(sly)



    Sumber : http://harianrakyatbengkulu.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPU Siap Hadapi Gugatan 4 Parpol Rating: 5 Reviewed By: Marseno
    Scroll to Top