728x90 AdSpace

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Minggu, 18 Mei 2014

    PDIP Polisikan Pembuat Iklan Jokowi Meninggal ke Bareskrim

    Kapolri yakin dapat menelusuri dan menangkap pelaku dengan peralatan yang dimiliki.
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Pandjaitan, menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam rangka melaporkan pembuat iklan Joko Widodo meninggal. Hal itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap Calon Presiden (Capres) dari PDIP.

    “Kita melaporkan supaya polisi mengusut siapa di balik ini dan menyebarkan berita bohong seperti ini,” ujarnya di Gedung Bareskrim didampingi koleganya, Junimart Girsang dan Dwi Ria Latifa, Jumat, (16/5).

    Menurut Trimedya, ‘serangan’ melalui media sosial yang menyebut Jokowi yang kini berstatus Gubernur DKI itu meninggal sebagai pembunuhan karakter. Meskipun belum masuk dalam tahap Pilpres, setidaknya hal itu dinilai menyebarkan berita bohong. Apalagi, dalam iklan ucapan duka itu, Jokowi disebutkan dengan nama tionghoa Oey Hong Liong. Padahal, Jokowi tak memiliki nama tionghoa seperti yang disebutkan dalam iklan tersebut.

    Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR itu menuturkan terhadap munculnya iklan tersebut di media sosial jelas mengganggu PDIP, khususnya Jokowi. Apalagi, kata Trimed, tingkat elektabilitas Jokowi yang sedemikian tinggi dibanding dengan Capres lain akan terpengaruh. Ia menilai ada upaya menyerang Jokowi oleh lawan politiknya.

    “Untuk men-downgrade beliau, apakah sifatnya misal melalui selebaran-selebaran seperti ini atau pun soal-soal lain yang coba dilakukan upaya itu,” ujarnya.

    Mantan Ketua Komisi III itu menambahkan, langkah pihaknya memboyong masalah ini ke Bareskrim setelah dilakukan rapat internal di DPP PDIP. Ia tak mempersoalkan adanya laporan sama ke Bareskrim  oleh relawan Jokowi. Menurutnya, persoalan tersebut jika tidak segera ditanggulangi akan terus berkelanjutan mengingat mendekati waktu Pilpres. “Yang penting nanti tugas polisi mengungkap,” ujarnya.

    Soal pasal yang dapat menjerat pelaku, Trimed menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim. Menurutnya, tugas utama polisi adalah mengungkap siapa gerangan yang membuat iklan yang tersebar di dunia maya. Setelah itu, jika pelaku sudah tertangkap akan dapat diketahui motif pembuatan iklan bohong tersebut. “Soal pasal apa yang dikenakan, itu juga nanti. Yang penting pelaku dulu tertangkap,” katanya.

    Trimed juga menampik pembuat iklan tersebut adalah internal maupun kader PDIP. Menurutnya, patut diduga pelaku adalah lawan politik PDIP. Bahkan mungkin, lawan politik Jokowi. Trimed mengaku tak heran dengan ‘serangan’ seperti itu. Pasalnya, saat Jokowi mencalonkan menjadi Gubernur DKI beberapa tahun lalu, upaya memojokkan dengan menyerang isu suku, dan agama dialami Jokowi.

    “Kalau orang PDIP gak mungkin. Masa orang PDIP membuat seperti ini, ya hampir tidak mungkinlah,” ujarnya.

    Kapolri Jenderal Sutarman mempersilakan siapapun agar melapor ke Polri jika dirugikan dengan tindak pidana tersebut. Sutarman yakin pihaknya akan dapat mengungkap tindak pidana tersebut. Pasalnya, kata Sutarman, Polri memiliki peralatan lengkap yang dapat menelusuri kejahatan dunia cyber.

    “Dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, Polri punya kemampuan untuk menelusi,” ujarnya.

    Jenderal polisi bintang empat itu lebih jauh menuturkan, penelusuran pelaku dapat dilakukan dengan menelusiri penggunaan IP addres,  telepon, maupun media lainnya. Sekali lagi, Sutarman meyakinkan publik agar segera melapor jika mengalami kerugian nama baik sebagaimana yang dialami Jokowi.

    “Kami bisa menangkap, menelusuri dari mana mengirimnya, siapa pengirimnya,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu pengguna media sosial dikejutkan oleh sebuah gambar berbentuk iklan duka cita. Dalam iklan itu, diberitakan meninggalnya Joko Widodo (Jokowi), calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sekaligus gubernur DKI Jakarta.  Gambar dan berita tersebut selain bohong, Jokowi ternyata masih hidup dan dinilai bersifat ejekan.

    Gambar tersebut didesain seperti ungkapan duka cita yang biasa diumumkan di koran. Dalam gambar itu, terdapat foto Jokowi yang mengenakan jas hitam. Di atas foto Jokowi terdapat tulisan Rest In Peace.Dalam gambar tersebut, Jokowi ditampilkan sebagai warga Indonesia keturunan Tionghoa beragama Kristen dengan nama lengkap Ir Hubertus Joko Widodo. Selain itu, Jokowi disebutkan memiliki nama tionghoa Oey Hong Liong yang beragama kristen, padahal Jokowi seorang muslim. Jokowi dikabarkan telah meninggal di usia 53 tahun pada Ahad lalu pukul 15.30.


    Sumber : http://www.hukumonline.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: PDIP Polisikan Pembuat Iklan Jokowi Meninggal ke Bareskrim Rating: 5 Reviewed By: Marseno
    Scroll to Top